Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
209/Pid.B/2025/PN Nnk 1.Miranda Damara, S.H.
2.HAJAR ASWAD, S.H.
3.ROSYID PUJILAKSANA, S.H.
1.HILARIUS MARSELINUS MAS PATI als HILA Anak dari FRANSISKUS PATI
2.ALFRIDUS BALIBO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 209/Pid.B/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1594/O.4.16/Eku.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Miranda Damara, S.H.
2HAJAR ASWAD, S.H.
3ROSYID PUJILAKSANA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HILARIUS MARSELINUS MAS PATI als HILA Anak dari FRANSISKUS PATI[Penahanan]
2ALFRIDUS BALIBO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa ia Terdakwa I HILARIUS MARSELINUS MAS PATI als HILA  Anak dari FRANSISKUS PATI, dan Terdakwa II ALFRIDUS BALIBO als VINDRI anak dari ANDREAS NON BALIBO pada hari Jumat tanggal 02 Bulan Mei Tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei sekitar pukul 02.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan. Pemda Block V-19 PT.KHL 3 Desa Taubaru Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nunukan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo, telah “terang-terangan dan dengan tenaga bersama dimuka umum menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

-------    Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------.

telah menyerahkan barang bukti berupa :

  • 1 (satu) unit motor merk YAMAHA VIXION warna putih merah dengan Nomor Polisi : KT 2689 SL, No. Mesin : 1PA-054601 No.Rangka : MH31 PA002DK054693;
  • 2 (dua) buah lampu penerangan warna putih;
  • 1 (satu) bilah parang berukuran ±60 cm;
  • 1 (satu) unit motor YAMAHA VEGA R warna hitam tanpa No Pol dengan No.Rangka : MH3UE1240MJ053424;

 

Pihak Dipublikasikan Ya